Part 1
PERJUANGAN BANGSA INDONESIA MEREBUT IRIAN
BARAT/PAPUA
1. Latar
belakang pengembalian Irian Barat
Apakah Irian Barat termasuk wilayah Indonesia ?
Jawabannya adalah ya!
Karena apabila ditinjau dari segi politis, bahwa
berdasarkan perjanjian international 1896 yang diperjuangkan oleh Prof. Van
Vollen Houven (pakar hukum adat Indonesia) di sepakati bahwa ”Indonesia” adalah
bekas Hindia Belanda. Sedangkan Irian Barat walaupun dikatakan oleh Belanda
secara kesukuan berbeda dengan bangsa Indonesia, tetapi secara sah merupakan
wilayah Hindia Belanda.
Apabila ditinjau dari segi antropologi, bahwa bangsa
Indonesia yang asli adalah Homo Wajakensis dan Homo Soloensis yang mempunyai
ciri-ciri: kulit hitam, rambut keriting (ras austromelanesoid) yang merupakan
ciri ciri suku bangsa Aborigin (Australia) dan ras negroid (Papua).
Apabila ditinjau dari segi sejarah , bahwa
Konferensi Meja Bundar yang dilakukan untuk mengatur penyerahan
kedaulatan Indonesia diwarnai dengan usaha licik Belanda yang ingin terus
mempertahankan Irian Barat (New Guinea) dengan alasan kesukuan. Akhirnya KMB
memutuskan penyelesaian Irian Barat akan ditentukan dalam masa satu tahun
setelah penyerahan kedaulatan melalui perundingan antara RIS dengan Kerajaan
Belanda.
Benarkah alasan Belanda mempertahankan Irian Barat karena
masalah kesukuan ?Ternyata bukan !
Alasan sebenarnya adalah bahwa pada saat itu Belanda
sedang mengadakan eksplorasi / penelitian sumber daya alam di Irian dan
berhasil menemukan fakta bahwa di Irian Barat terdapat tambang emas dan
uranium terbesar di dunia (sekarang dinamakan
Freeport yang merupakan perusahaan asing milik Belanda )
yang tidak akan habis di gali selama 100 tahun.
|
Belanda tetap mempertahankan Irian Barat sebagai jajahannya,
dan memasukan wilayah Irian Barat ke dalam Konstitusi nya pada tanggal 19
Pebruari 1952. Dengan demikian Belanda sendiri telah melanggar isi Round
Table Conference yang telah disepakati dengan RIS.
2. Perjuangan
diplomasi;pendekatan diplomasi
a. Perundingan Bilateral Indonesia Belanda
Pada tanggal 24 Maret 1950 diselenggarakan Konferensi
Tingkat Menteri Uni Belanda - Indonesia. Konferensi memutuskan untuk membentuk
suatu komisi yang anggotanya wakil-wakil Indonesia dan Belanda untuk
menyelidiki masalah Irian Barat. Hasil kerja Komisi ini harus dilaporkan dalam
Konferensi Tingkat Menteri II di Den Haag pada bulan Desember 1950. Ternyata
pembicaraan dalam tingkat ini tidak menghasilkan penyelesaian masalah Irian
Barat.
Pertemuan Bilateral Indonesia Belanda berturut-turut
diadakan pada tahun 1952 dan 1954, namun hasilnya tetap sama, yaitu Belanda
enggan mengembalikan Irian Barat kepada Indonesia sesuai hasil KMB.
b. Melalui Forum PBB
Setelah perundingan bilateral yang dilaksanakan pada tahun
1950, 1952 dan 1954 mengalami kegagalan, Indonesia berupaya mengajukan masalah
Irian Barat dalam forum PBB. Sidang Umum PBB yang pertama kali membahas masalah
Irian Barat dilaksanakan tanggal 10 Desember 1954. Sidang ini gagal untuk
mendapatkan 2/3 suara dukungan yang diperlukan untuk mendesak Belanda.
Indonesia secara bertrurut turut mengajukan lagi sengketa
Irian Barat dalam Majelis Umum X tahun 1955, Majelis Umum XI tahun 1956, dan
Majelis Umum XII tahun 1957. Tetapi hasil pemungutan suara yang diperoleh tidak
dapat memperoleh 2/3 suara yang diperlukan.
c. Dukungan Negara Negara Asia Afrika (KAA)
Gagal melalui cara bilateral, Indonesia juga menempuh jalur
diplomasi secara regional dengan mencari dukungan dari negara-negara Asia
Afrika. Konferensi Asia Afrika yang diadakan di Indonesia tahun 1955 dan
dihadiri oleh 29 negara-negara di kawasan Asia Afrika, secara bulat mendukung
upaya bangsa Indonesia untuk memperoleh kembali Irian sebagai wilayah yang sah
dari RI.
Namun suara bangsa-bangsa Asia Afrika di dalam forum PBB
tetap tidak dapat menarik dukungan internasional dalam sidang Majelis Umum PBB.
3. Perjuangan
dengan konfrontasi politik dan ekonomi
Kegagalan pemerintah Indonesia untuk mengembalikan Irian
Barat baik secara bilateral, Forum PBB dan dukungan Asia Afrika, membuat
pemerintah RI menempuh jalan lain pengembalian Irian Barat, yaitu jalur
konfrontasi. Berikut ini adalah upaya Indonesia mengembalikan Irian melalui
jalur konfrontasi, yang dilakukan secara bertahap.
a. Pembatalan Uni Indonesia Belanda
Setelah menempuh jalur diplomasi sejak tahun 1950, 1952 dan
1954, serta melalui forum PBB tahun 1954 gagal untuk mengembalikan Irian Barat
kedalam pangkuan RI, pemerintah RI mulai bertindak tegas dengan tidak lagi
mengakui Uni Belanda Indonesia yang dibentuk berdasarkan KMB. Ini berarti bahwa
pembatalan Uni Belanda Indonesia secara sepihak oleh pemerintah RI berarti juga
merupakan bentuk pembatalan terhadap isi KMB. Tindakan pemerintah RI ini juga
didukung oleh kalangan masyarakat luas, partai-partai dan berbagai organisasi
politik, yang menganggap bahwa kemerdekaan RI belum lengkap / sempurna selama
Indonesia masih menjadi anggota UNI yang dikepalai oleh Ratu Belanda.
Pada tanggal 3 Mei 1956 Indonesia membatalkan hubungan
Indonesia Belanda, berdasarkan perjanjian KMB. Pembatalan ini dilakukan dengan
Undang Undang No. 13 tahun 1956 yang menyatakan, bahwa untuk selanjutnya
hubungan Indonesia Belanda adalah hubungan yang lazim antara negara yang
berdaulat penuh, berdasarkan hukum internasional. Sementara itu hubungan
antara kedua negara semakin memburuk, karena :
·
terlibatnya orang-orang Belanda dalam berbagai
pergolakan di Indonesia (APRA, Andi Azis, RMS)
·
Belanda tetap tidak mau menyerahkan Irian
Barat kepada Indonesia.
b. Pembentukan Pemerintahan Sementara Propinsi Irian
Barat di Soasiu (Maluku Utara)
Sesuai dengan Program Kerja Kabinet, Ali Sastroamidjojo
membentuk Propinsi Irian Barat dengan ibu kota Soasiu (Tidore). Pembentukan
propinsi itu diresmikan tanggal 17 Agustus 1956. Propinsi ini meliputi wilayah
Irian Barat yang masih diduduki Belanda dan daerah Tidore, Oba, Weda, Patrani,
serta Wasile di Maluku Utara.
c. Pemogokan Total Buruh Indonesia
Sepuluh tahun menempuh jalan damai, tidak menghasilkan
apapun. Karena itu, pada tanggal 18 Nopember 1957 dilancarkan aksi-aksi
pembebasan Irian Barat di seluruh tanah air. Dalam rapat umum yang diadakan
hari itu, segera diikuti pemogokan total oleh buruh-buruh yang bekerja pada
perusahaan-perusahaan milik Belanda pada tanggal 2 Desember 1957. Pada
hari itu juga pemerintah RI mengeluarkan larangan bagi beredarnya semua terbitan
dan film yang menggunakan bahasa Belanda. Kemudian KLM dilarang mendarat dan
terbang di seluruh wilayah Indonesia.
d. Nasionalisasi Perusahaan Milik Belanda
Pada tanggal 3 Desember 1957 semua kegiatan perwakilan
konsuler Belanda di Indonesia diminta untuk dihentikan. Kemudian terjadi
serentetan aksi pengambil alihan modal perusahaan-perusahaan milik Belanda di
Indonesia, yang semula dilakukan secara spontan oleh rakyat dan buruh yang
bekerja pada perusahaan-perusahaan Belanda ini. Namun kemudian ditampung dan
dilakukan secara teratur oleh pemerintah. Pengambilalihan modal perusahaan
perusahaan milik Belanda tersebut oleh pemerintah kemudian diatur dengan
Peraturan Pemerintah No. 23 tahun 1958.
e. Pemutusan Hubungan Diplomatik
Hubungan diplomatik Indonesia – Belanda bertambah tegang dan
mencapai puncaknya ketika pemerintah Indonesia memutuskan hubungan diplomatik
dengan Belanda. Dalam pidato Presiden yang berjudul ”Jalan Revolusi Kita
Bagaikan Malaikat Turun Dari Langit (Jarek)” pada peringatan HUT Proklamasi
Kemerdekaan RI ke 15, tanggal 17 Agustus 1960, presiden memaklumkanpemutusan
hubungan diplomatik dengan Belanda.
Tindakan ini merupakan reaksi atas sikap Belanda yang
dianggap tidak menghendaki penyelesaian secara damai pengembalian Irian Barat
kepada Indonesia. Bahkan, menjelang bulan Agustus 1960, Belanda mengirimkan
kapal induk ” Karel Doorman ke Irian melalui Jepang. Disamping meningkatkan
armada lautnya, Belanda juga memperkuat armada udaranya dan angkutan darat nya
di Irian Barat.
Karena itulah pemerintah RI mulai menyusun kekuatan
bersenjatanya untuk mempersiapkan segala sesuatu kemungkinan. Konfrontasi
militer pun dimulai.
4. Tri Komando
Rakyat
a. Tri Komando Rakyat
Dalam pidatonya ”Membangun Dunia Kembali” di forum PBB
tanggal 30 September 1960, Presiden Soekarno berujar, ”......Kami telah
mengadakan perundingan-perundingan bilateral......harapan lenyap, kesadaran
hilang, bahkan toleransi pu n mencapai batasnya. Semuanya itu telah habis dan
Belanda tidak memberikan alternatif lainnya, kecuali memperkeras sikap kami.”
Tindakan konfrontasi politik dan ekonomi yang dilancarkan
Indonesia ternyata belum mampu memaksa Belanda untuk menyerahkan Irian Barat.
Pada bulan April 1961 Belanda membentuk Dewan Papua, bahkan dalam Sidang umum
PBB September 1961, Belanda mengumumkan berdirinya Negara Papua. Untuk
mempertegas keberadaan Negara Papua, Belanda mendatangkan kapal induk ”Karel
Doorman” ke Irian Barat.
Terdesak oleh persiapan perang Indonesia itu, Belanda dalam
sidang Majelis Umum PBB XVI tahun 1961 mengajukan usulan dekolonisasi di Irian
Barat, yang dikenal dengan ”Rencana Luns”.
menanggapi rencana licik Belanda tersebut, pada tanggal 19
Desember 1961 bertempat di Yogyakarta, Presiden Soekarno mengumumkan TRIKORA
dalam rapat raksasa di alun alun utara Yogyakarta, yang isinya :
1. Gagalkan berdirinya negara
Boneka Papua bentukan Belanda
2. Kibarkan sang Merah Putih
di irtian Jaya tanah air Indonesia
3. Bersiap melaksanakan
mobilisasi umum
b. Pembentukan Komando Mandala Pembebasan Irian Barat
Sebagai langkah pertama pelaksanaan Trikora adalah
pembentukan suatu komando operasi, yang diberi nama ”Komando Mandala Pembebasan
Irian Barat”. Sebagai panglima komando adalah Brigjend. Soeharto yang kermudian
pangkatnya dinaikkan menjadi Mayor Jenderal.
Panglima Komando : Mayjend. Soeharto
Wakil Panglima I : Kolonel Laut Subono
Wakil Panglima II : Kolonel Udara Leo Wattimena
Kepala Staf Gabungan : Kolonel Ahmad Tahir
Komando Mandala yang bermarkas di Makasar ini mempunyai dua
tujuan :
1. merencanakan, menyiapkan dan melaksanakan operasi
militer untuk mengembalikan Irian barat ke dalam kekuasaan Republik Indonesia
2. mengembangkan situasi militer di wilayah Irian barat
sesuai dengan perkembangan perjuangan di bidang diplomasi supaya dalam waktu
singkat diciptakan daerah daerah bebas de facto atau unsur pemerintah RI di
wilayah Irian Barat
Dalam upaya melaksanakan tujuan tersebut, Komando Mandala
membuat strategi dengan membagi operasi pembebasan Irian Barat menjadi tiga
fase, yaitu :
1. Fase infiltrasi
Dimulai pada awal Januari tahun 1962 sampai dengan akhir
tahun 1962, dengan memasukkan 10 kompi ke sekitar sasaaran tertentu untuk
menciptakan daerah bebas de facto.
2. Fase Eksploitasi
Dimulai pada awal Januari 1964 sampai dengan akhir tahun
1963, dengan mengadakan serangan terbuka terhadap induk militer lawan,
menduduki semua pos pertahanan musuh yang penting.
3. Fase Konsolidasi
Dilaksanakan pada tanggal 1 Januari 1964, dengan menegakkan
kekuasaan RI secara mutlak di seluruh Irian Barat.
Sebelum Komando mandala bekerja aktif, unsur militer yang
tergabung dalam Motor Boat Torpedo (MTB) telah melakukan penyusupan ke Irian
Barat. Namun kedatangan pasukan ini diketahui oleh Belanda, sehingga pecah
pertempuran di Laut Arafura. Dalam pertempuran yang sangat dahsyat ini, MTB
Macan Tutul berhasil ditenggelamkan oleh Belanda dan mengakibatkan gugurnya
komandan MTB Macan Tutul Yoshafat Sudarso (Pahlawan Trikora)
Sementara itu Presiden Amerika Serikat yang baru saja
terpilih John Fitzgerald Kennedy merasa risau dengan perkembangan yang terjadi
di Irian Barat. Dukungan Uni Soviet ( PM. Nikita Kruschev ) kepada
perjuangan RI untuk mengembalikan Irian Barat dari tangan Belanda, menimbulkan
terjadinya ketegangan politik dunia, terutama pada pihak Sekutu (NATO) pimpinan
Amerika Serikat yang semula sangat mendukung Belanda sebagai anggota sekutunya.
Apabila Uni Soviet telah terlibat dan Indonesia terpengaruh kelompok ini, maka
akan sangat membahayakan posisi Amerika Serikat di Asia dan dikhawatirkan akan menimbulkan
masalah Pasifik Barat Daya. Apabila pecah perang Indonesia dengan Belanda maka
Amerika akan berada dalam posisi yang sulit. Amerika Serikat sebagai sekutu
Belanda akan di cap sebagai negara pendukung penjajah dan Indonesia akan jatuh
dalam pengaruh Uni Soviet.
Untuk itu, dengan meminjam tangan Sekjend PBB U Than,
Kennedy mengirimkan diplomatnya yang bernama Elsworth Bunker untuk mengadakan
pendekatan kepada Indonesia – Belanda.
Sesuai dengan tugas dari Sekjend PBB ( U Than ), Elsworth
Bunker pun mengadakan penelitian masalah ini, dan mengajukan usulan yang
dikenal dengan ”Proposal Bunker”. Adapun isi Proposal Bunker tersebut
adalah sebagai berikut :
”Belanda harus menyerahkan kedaulatan atas Irian barat
kepada Indonesia melalui PBB dalam jangka waktu paling lambat dua tahun”
Usulan ini menimbulkan reaksi :
1. Dari Indonesia : meminta supaya waktu
penyerahan diperpendek
2. Dari Belanda : setuju melalui PBB, tetapi
tetap diserahkan kepada Negara Papua Merdeka
c. Operasi Jaya Wijaya
Pelaksanaan Operasi
1. Maret - Agustus 1962 dilancarkan operasi pendaratan
melalui laut dan udara
2. Rencana serangan terbuka untuk merebut Irian Barat
sebagai suatu operasi penentuan, yang diberi nama Operasi Jaya wijaya”.
Pelaksanaan operasi adalah sebagai berikut :
a. Angkatan Laut Mandala dipimpin oleh Kolonel Soedomo
membentuk tugas amphibi 17, terdiri dari 7 gugus tugas
b. Angkatan Udara Mandala membentuk enam kesatuan
tempur baru.
Sementara itu sebelum operasi Jayawijaya dilaksanakan,
diadakan perundingan di Markas Besar PBB pada tanggal 15 Agustus 1962, yang
menghasilkan suatu resolusi penghentian tembak menembak pada tanggal 18 Agustus
1962.
5. Persetujuan
New York [ New York Agreement ]
Setelah operasi-operasi infiltrasi mulai mengepung beberapa
kota penting di Irian Barat, sadarlah Belanda dan sekutu-sekutunya, bahwa
Indonesia tidak main-main untuk merebut kembali Irian Barat. Atas desakan
Amerika Serikat, Belanda bersedia menyerahkan irian Barat kepada Indonesia
melalui Persetujuan New York / New York Agreement.
Isi Pokok persetujuan :
1. Paling lambat 1 Oktober 1962 pemerintahan sementara
PBB (UNTEA) akan menerima serah terima pemerintahan dari tangan Belanda dan
sejak saat itu bendera merah putih diperbolehkan berkibar di Irian Barat..
2. Pada tanggal 31 Desember 11962 bendera merah putih
berkibar disamping bendera PBB.
3. Pemulangan anggota anggota sipil dan militer Belanda
sudah harus selesai tanggal 1 Mei 1963
4. Selambat lambatnya tanggal 1 Mei 1963 pemerintah RI
secara resmi menerima penyerahan pemerintahan Irian Barat dari tangan PBB
5. Indonesia harus menerima kewajiban untuk mengadakan
Penentuan Pendapat rakyat di Irian Barat, paling lambat sebelum akhir tahun
1969.
Sesuai dengan perjanjian New York, pada tanggal 1 Mei 1963
berlangsung upacara serah terima Irian Barat dari UNTEA kepada pemerintah RI.
Upacara berlangsung di Hollandia (Jayapura). Dalam peristiwa itu bendera PBB
diturunkan dan berkibarlah merah putih yang menandai resminya Irian Barat
menjadi propinsi ke 26. Nama Irian Barat diubah menjadi Irian Jaya ( sekarang
Papua )
6. Arti penting
Penentuan Pendapat Rakyat (Pepera)
Sebagai salah satu kewajiban pemerintah Republik Indonesia
menurut persetujuan New York, adalah pemerintah RI harus mengadakan penentuan
pendapat rakyat di Irian Barat paling lambat akhir tahun 1969. pepera ini untuk
menentukan apakah rakyat Irian Barat memilih, ikut RI atau merdeka sendiri.
Penentuan pendapat Rakyat akhirnya dilaksanakan pada tanggal 24 Maret sampai
dengan 4 Agustus 1969.Mereka diberi dua opsi, yaitu : bergabung dengan RI atau
merdeka sendiri.
Setelah Pepera dilaksanakan, Dewan Musyawarah Pepera
mengumumkan bahwa rakyat Irian dengan suara bulat memutuskan Irian Jaya tetap
merupakan bagian dari Republik Indoenesia. Hasil ini dibawa Duta
Besar Ortiz Sanz untuk dilaporkan dalam sidang umum PBB ke 24 bulan
Nopember 1969. Sejak saat itu secara de yure Irian Jaya sah menjadi milik RI.
Dengan menganalisa fakta-fakta pembebasan Irian Barat sampai
kemudian dilaksanakan Pepera, dapat diambil kesimpulan bahwa Pepera mempunyai
arti yang sangat penting bagi pemerintah Indonesia, yaitu :
1. Bukti
bahwa pemerintah Indonesia dengan merebut Irian Barat melalui konfrontasi bukan
merupakan sebuah tindakan aneksasi / penjajahan kepada bangsa lain, karena
secara sah dipandang dari segi de facto dan de jure Irian Barat merupakan
bagian dari wilayah RI
2.Upaya
keras pemerintah Ri merebut kembali Irian Barat bukan merupakan tindakan
sepihak, tetapi juga mendapat dukungan dari masyarakat Irian Barat. Terbukti
hasil Pepera menyatakan rakyat Irian ingin bergabung dengan Republik Indonesia.
Semoga Bermanfaat :)